Rabu, 05 November 2014

BERFIKIR POSITIF

Antara Jalan dan Tujuan
Apakah berpikir positif itu jalan atau tujuan? Menggunakannya sebagai jalan berarti setelah kita berpikir positif masih ada proses positif yang perlu kita jalani sedangkan menggunakannya sebagai tujuan berarti kita cukup hanya sampai pada tahap menciptakan pikiran positif atas kenyataan buruk di tempat kerja, di sekolah, di kampus dan di mana-mana.
Memilih sebagai jalan atau tujuan, sebenarnya adalah hak kita. Tidak ada orang yang akan melaporkan kita ke polisi dengan memilih salah satunya. Tetapi kalau kita berbicara manfaat yang sedikit dan manfaat yang banyak maka barangkali sudah menjadi keharusan-pribadi untuk selalu mengingat bahwa berpikir positif itu adalah jalan yang kita bangun untuk mencapai tujuan yang kita inginkan. Logisnya bisa dijelaskan bahwa jika jalan yang kita pilih itu positif, maka perjalanan kita menuju terminal tujuan juga positif atau terhindar dari hambatan-hambatan negatif akibat dari kekeliruan kita dalam memilih jalan. Begitu ‘kan?
Hal ini agak berbeda sedikit dengan ketika kita memilihnya sebagai tujuan. Dibilang baik memang sudah baik dan dibilang untung memang sudah untung. Untung yang paling riil adalah mendapatkan suasana batin yang positif atau terhindar dari hal-hal buruk yang diakibatkan oleh pikiran negatif. Dale Carnegie menyimpulkan: “Ingatlah kebahagiaan tidak tergantung pada siapa dirimu dan apa yang kamu miliki tetapi tergantung pada apa yang kamu pikirkan.” Namun, suasana batin yang sepositif apapun tidak bisa mengaktualisasikan potensi sedikit meskipun kalau suasana batin kita keruh akibat pikiran negatif, maka usaha kita untuk mengaktualisasikan potensi itu dipastikan terhambat.
Rahasia Berpikir Positif
Dengan memiliki suasana batin positif, maka ini akan menjadi sangat kondusif (mendukung) untuk menjalankan proses positif berikutnya, yang antara lain:

1. Pelajaran
Pelajaran positif itu ada di mana-mana sepanjang kita mau menggali dan menyerapnya: di balik kesalahan, kegagalan, pengkhianatan orang lain atas kita, di balik musibah buruk yang menimpa kita dan seterusnya. Namun pelajaran positif itu tidak bisa kita serap kalau batin kita sudah keruh oleh pikiran-pikiran negatif.

2. Keputusan
Satu kenyataan buruk yang kita hadapi pada hakekatnya tidak mendekte kita harus mengambil keputusan tertentu tetapi menawarkan pilihan kepada kita. Nah, salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki untuk melahirkan keputusan yang tepat adalah memiliki batin yang kondusif dan positif, menghilangkan pikiran negatif. Yang menentukan nasib kita itu bukan apa yang menimpa kita melainkan keputusan yang kita ambil atas apa yang menimpa kita. Artinya, keputusan mundur akan menghasilkan kemunduran; keputusan mandek akan menghasilkan kemandekan dan keputusan maju akan menghasilkan kemajuan.

3. Keteraturan Langkah 
Apa yang menyebabkan langkah kita terkadang mudah diserang virus keputusasaan dan kepasrahan? Apa yang terkadang membuat kita mudah bongkar-pasang rencana hanya karena mood sesaat? Sebab-sebabnya tentu banyak tetapi salah satunya adalah pikiran negatif. Sekuat apapun fisik kita atau sekuat apapun keinginan kita untuk mewujudkan tujuan, biasanya akan tidak banyak membantu apabila pikiran ini sudah penuh dengan kotoran negatif.
Nah, dengan menciptakan pikiran positif atas hal-hal buruk yang menimpa kita setidak-tidaknya ini menjadi bekal buat kita untuk melakukan hal-hal positif secara terus-menerus dalam arti tidak mengandalkan perubahan keadaan atau tidak mudah disakiti oleh pukulan keadaan. Pikiran negatif yang kita bawa terkadang menjadi penghambat langkah kita atau mengganggu kelancaran langkah kita dalam menapaki tujuan yang sudah kita tetapkan.

Selasa, 04 November 2014

MANAJEMEN KONFLIK




Manajemen konflik
merupakan serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu konflik. Manajemen konflik termasuk pada suatu pendekatan yang berorientasi pada proses yang mengarahkan pada bentuk komunikasi (termasuk tingkah laku) dari pelaku maupun pihak luar dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan (interests) dan interpretasi. Bagi pihak luar (di luar yang berkonflik) sebagai pihak ketiga, yang diperlukannya adalah informasi yang akurat tentang situasi konflik. Hal ini karena komunikasi efektif di antara pelaku dapat terjadi jika ada kepercayaan terhadap pihak ketiga.
Menurut Ross (1993) bahwa manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa penyelesaian konflik dan mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif, kreatif, bermufakat, atau agresif.
Peran manajemen konflik dalam organisasi
Para manajer bergantung kepada ketrampilan berkomunikasi mereka dalam memperoleh informasi yang diperlukan dalam proses perumusan keputusan, demikian pula untuk mensosialisasikan hasil keputusan tersebut kepada pihak-pihak lain. Riset membuktikan bahwa manajer menghabiskan waktu sebanyak 80 persen dari total waktu kerjanya untuk interaksi verbal dengan orang lain.

Ketrampilan memproses informasi yang dituntut dari seorang manajer termasuk kemampuan untuk mengirim dan menerima informasi ketika bertindak sebagai monitor, juru bicara (Spekesperson), maupun penyusun strategi.
Definisi konflik
Menurut Nardjana (1994) Konflik yaitu akibat situasi dimana keinginan atau kehendak yang berbeda atau berlawanan antara satu dengan yang lain, sehingga salah satu atau keduanya saling terganggu.
Menurut Killman dan Thomas (1978), konflik adalah kondisi terjadinya ketidakcocokan antar nilai atau tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik yang ada dalam diri individu maupun dalam hubungannya dengan orang lain. Kondisi yang telah dikemukakan tersebut dapat mengganggu bahkan menghambat tercapainya emosi atau stres yang mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja (Wijono,1993, p.4)
Tahapan-Tahapan Perkembangan kearah terjadinya Konflik :
1. Konflik masih tersembunyi (laten)
Berbagai macam kondisi emosional yang dirasakan sebagai hal yang biasa dan tidak dipersoalkan sebagai hal yang mengganggu dirinya.
2. Konflik yang mendahului (antecedent condition)
Tahap perubahan dari apa yang dirasakan secara tersembunyi yang belum mengganggu dirinya, kelompok atau organisasi secara keseluruhan, seperti timbulnya tujuan dan nilai yang berbeda, perbedaan peran dan sebagainya.
3. Konflik yang dapat diamati (perceived conflicts) dan konflik yang dapat dirasakan (felt conflict)
Muncul sebagai akibat antecedent condition yang tidak terselesaikan.
4. Konflik terlihat secara terwujud dalam perilaku (manifest behavior)
Upaya untuk mengantisipasi timbulnya konflik dan sebab serta akibat yang ditimbulkannya; individu, kelompok atau organisasi cenderung melakukan berbagai mekanisme pertahanan diri melalui perilaku.
5. Penyelesaian atau tekanan konflik
Pada tahap ini, ada dua tindakan yang perlu diambil terhadap suatu konflik, yaitu penyelesaian konflik dengan berbagai strategi atau sebaliknya malah ditekan.
6. Akibat penyelesaian konflik
Jika konflik diselesaikan dengan efektif dengan strategi yang tepat maka dapat memberikan kepuasan dan dampak positif bagi semua pihak. Sebaliknya bila tidak, maka bisa berdampak negatif terhadap kedua belah pihak sehingga mempengaruhi produkivitas kerja.(Wijono, 1993, 38-41).
Strategi mengatasi konflik
Menurut Stevenin (2000, pp.134-135), terdapat lima langkah meraih kedamaian dalam konflik. Apa pun sumber masalahnya, lima langkah berikut ini bersifat mendasar dalam mengatasi kesulitan:
1. Pengenalan
Kesenjangan antara keadaan yang ada diidentifikasi dan bagaimana keadaan yang seharusnya. Satu-satunya yang menjadi perangkap adalah kesalahan dalam mendeteksi (tidak mempedulikan masalah atau menganggap ada masalah padahal sebenarnya tidak ada).
2. Diagnosis
Inilah langkah yang terpenting. Metode yang benar dan telah diuji mengenai siapa, apa, mengapa, dimana, dan bagaimana berhasil dengan sempurna. Pusatkan perhatian pada masalah utama dan bukan pada hal-hal sepele.
3. Menyepakati suatu solusi
Kumpulkanlah masukan mengenai jalan keluar yang memungkinkan dari orang-orang yang terlibat di dalamnya. Saringlah penyelesaian yang tidak dapat diterapkan atau tidak praktis. Jangan sekali-kali menyelesaikan dengan cara yang tidak terlalu baik. Carilah yang terbaik.
4. Pelaksanaan
Ingatlah bahwa akan selalu ada keuntungan dan kerugian. Hati-hati, jangan biarkan pertimbangan ini terlalu mempengaruhi pilihan dan arah kelompok.
5. Evaluasi
Penyelesaian itu sendiri dapat melahirkan serangkaian masalah baru. Jika penyelesaiannya tampak tidak berhasil, kembalilah ke langkah-langkah sebelumnya dan cobalah lagi.

Stevenin (1993 : 139-141) juga memaparkan bahwa ketika mengalami konflik, ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan di tengah-tengah konflik, yaitu:
1. Jangan hanyut dalam perebutan kekuasaan dengan orang lain. Ada pepatah dalam masyarakat yang tidak dapat dipungkiri, bunyinya: bila wewenang bertambah maka kekuasaan pun berkurang, demikian pula sebaiknya.
2. Jangan terlalu terpisah dari konflik. Dinamika dan hasil konflik dapat ditangani secara paling baik dari dalam, tanpa melibatkan pihak ketiga.
3. Jangan biarkan visi dibangun oleh konflik yang ada. Jagalah cara pandang dengan berkonsentrasi pada masalah-masalah penting. Masalah yang paling mendesak belum tentu merupakan kesempatan yang terbesar.

Sabtu, 01 November 2014

MENOLAK TUNDUK




A.  Identitas Buku
Judul buku                                           : Menolak Tunduk
Nama pengarang                                : Rudi Gunawan
Nama kota dan penerbit                     : Jakarta, PT Gramedia widisarana Indonesia
Tahun terbit dan jumlah halaman      : 1999, XVI + 160 halaman
B.    Kelebihan  
Buku ini memiliki kelebihan yang begitu menarik karena buku ini dapat membawa sang pembaca seakan-akan mengalami kejadian yang sama dengan buku ini dan buku ini mempunyai judul yang sangat menarik sehingga dengan melihat judulnya saja orang-orang akan tertarik untuk membacanya, tidak hanya sampai di situ sampul buku ini pun terlihat begitu eksklusif dengan perpaduan warnanya sehingga merangsang seseorang untuk memiliki buku ini. Selain memiliki judul yang menarik dan sampul yang kreatif, isi daripada buku ini juga mudah untuk dipahami di semua kalangan, baik itu kalangan pelajar, pemuda, mahasiswa, maupun dikalangan masyarakat karena buku ini memang diperuntukkan kepada masyarakat-masyarakat awam dan juga di dalam buku ini terdapat puisi-puisi penggugah semangat yang dimana puisi-puisi ini dibuat oleh seseorang yang diceritakan oleh pengarang serta di dalam buku ini terdapat biografi dan beberapa foto yang diceritakan oleh pengarang sehingga jelas siapa yang diceritakan oleh pengarang
C.   Kekurangan
Masih adanya kata-kata dari isi buku ini yang sangat sulit untuk dipahami oleh masyarakat awam karena dilihat dari segi pemaknaan dan fungsi buku ini diperuntukkan kepada semua kalangan terkhusus kalangan masyarakat awam dan juga masih ada beberapa urutan-urutan tahun kejadian yang tidak sistematis sehingga membutuhkan seseorang untuk membacanya berulang-ulang karena urutan kejadiannya sulit untuk dipahami. Meskipun di buku ini terdapat beberapa foto tokoh yang diceritakan oleh pengarang akan tetapi masih sulit ditebak yang manakah tokoh tersebut karena difoto tersebut banyak orang di dalamnya dan tidak adanya penjelasan secara mendetail oleh pengarang tentang tokoh yang diceritakannya serta fotonya masih tergolong kategori jadul karena masih memiliki warna hitam putih.
D.  Rangkuman
Buku ini menceritakan seorang tokoh pahlawan revolusi yang perjuangannya jauh hari sebelum masyarakat Indonesia menuntut “adili soeharto”, penolakan dwifungsi ABRI, pencabutan pancasila sebagai satu-satunya asas, serta perlunya keberpihakan pada rakyat kecil. Partai Rakyat Demokratik (PRD) telah mencetuskan dan mengklaim dirinya adalah “musuh orde baru” karena partai ini merasa bahwa orde baru ini mempunyai banyak penyelewengan-penyelewengan baik dikalangan pemerintahan itu sendiri maupun dikalangan masyarakat.
Di dalam buku ini pengarang menceritakan tokoh yang bernama Budiman Sujatmiko pendiri PRD. Akan tetapi pengarang tidak langsung menceritakan aktivitas-aktivitas Budiman Sujatmiko selaku pendiri PRD tetapi pengarang menceritakan bagaimana aktivitas kehidupan Budiman Sujatmiko mulai dari ketika dia masih kecil hingga menutup usianya di penjara.
Kemudian buku ini mengungkap yang sebenarnya “ditakuti” pemerintah Orde Baru dari PRD dan Budiman Sujatmiko. Catatn dan rekaman kiprah Budiman menggerakkan massa dan keunggulan organisasi yang dipimpinnya membuat pemerintah merasa pantas menjegal langkah beliau ketika budiman menjadi ketua umum sebuah partai politik yang diusianya yang sangat muda sekitar 26 tahun. Dan pada waktu itu sebuah partai yang dipimpinnya bernama Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang diklaim oleh pemerintah sebagai “musuh negara” tak lama setelah peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996. Harian Kompas tanggal 31 Juli 1996 memuatnya sebagai berita utama dengan judul “Pemerintah akan tindak pelaku kerusuhan 27 Juli” isinya antara lain :
Keberadaan PRD, yang dinilai aparat keamanan, telah berada di belakang aksi kerusuhan salemba itu, menjadi topik utama baik dalam jumpa pers usai Rakor Polkam maupun ketika berlangsung pertemuan antara ormas-ormas dengan Kasospol ABRI Letjen TNI Syarwan Hamid atas undangan Dirjen Sospol Depdagri Sutoyo NK di Depdagri.
PRD, kata Menko Polkam, jelas-jelas menunjukkan kemiripan dengan PKI, terutama dari istilah-istilah yang digunakan dalam manifesto politik mereka tertanggal 22 Juli 1996. (kompas, 31-7-1996)
Sejak saat itu, resmilah PRD dicap sebagai PKI baru. Kemudian PRD dibawah kepimimpinannya yang dideklarasikan lima hari sebelum peristiwa berdarah 27 Juli 1996 meletus Budiman tak mengira jika letusan itu terjadi begitu cepat. Lalu untuk mengatasi kejadian tesebut aksi solidaritas mahasiswa bersama Forum Komunikasi Mahasiswa Yogyakarta (FKMY) menyatukan berbagai kelompok mahasiswa yang ada di masing-masing kampus lalu mendesak mendorong adanya semacam komite Advokasi untukk para petani yang tergusur karena skala kasus dan akibat yang ditimbulkan oleh pembangunan bendungan itu memang besar sehingga akhirnya kasus ini menjadi begitu populer dan “legendaris”. 
Budiman termasuk salah seorang yang memainkan peran organisator sejak dimulainya proses pelatakan dasar-dasar pola perjuangan ini. Pola interaksi ini intinya adalah melakukan proses penguatan posisi politik rakyat dengan cara mengorganisir mereka, merancang format organnisasi perjuangan kaum tani, melatih kemampuan untuk berkammpanye dan melakukan tekanan terhadap pemerintah, dan akhirnya melahirkan kader-kader perjuangan dari kalangan kaum tani itu sendiri.
Jalan parlementer bagi perubahan politik telah ditutup rapat, tepat di pintu gerbangnya, yakni pada saat 27 juli 1996, orang-orang dipukuli, diusir, dan dibunuh dijalan diponegoro 58, pada saat orang-orang dikejar, diburu, dijebak, dan ditangkapi unutk kemudian diseret ke pengadilan palsu ini untuk mendengarkan ocehan jaksa penunutut umum. Ocehan yang dengan jumawa ditingkahi dengan kata “untuk keadilan”, keadilan menurut selera, motif, prasangka, dan reka-reka para jaksa, tentunya ! ( pidato pertanggungjawaban Politik PRD, hlm 71).
Munculnya mimbar bebas dihalaman kantor DPP-PDI di Jl. Diponegoro 58, bagi budiman merupakan pencapaian yang luar biasa dalam prestasi politik rakyat Indonesia untuk merebut ruang politiknya sendiri. Suasan dan situasi yang tercipta dengan adanya mimbar bebas tersebut mampu membangkitkan kegairahan politik disejumlah kota.
Lima hari setelah peristiwa 27 juli 1996, tak lama setelah PRD dituduh sebagai pelaku atau dalang kerusuhan tersebut, Pangdam Jaya, yang dijabat Mayjen Sutiyoso, memberikan perintah tembak ditempat terhadap para perusuh. “perintah tembak ditempat telah diberikan kepada mereka yang menganggu ketertiban sehingga merugikan orang banyak. Kita mempunyai batas toleransi, “kata Sutiyoso (kompas, 31 juli 1996).
Perintah ini tentu saja menimbulkan kengerian bagi siapa pun yang mendengarnya. Betapa mudahnya kematian. Begitu dekatnya maut di Jakarta pada saat itu. Budiman dan kawan-kawannya juga membicarakan dengan serius perintah maut yang dikeluarkan Pangdam Jaya itu.
Kemudian keputusan PRD untuk bergerak di bawah tanah yang dikeluarkan pengurus pusat PRD, namun hal tersebut tidak dapat mengatasi atas kejadian dan pencarian Budiman terhadap pemerintah orde baru. Tak lama kemudian akhirnya pihak pemerintah menemukan tempat persembunyian buduman beserta teman-temannya saat itu juga, dalam hitungan kurang dari satu detik, pistol langsung ditempelkan di kening budiman. Selesailah sudah babak pelarian dalam hidup budiman.
Biografi ini hanyalah mencatat sebagian kecil perlawanan dan perjalanan aktivis mahasiswa yang “menolak tunduk” pada rezim yang dinilainya zalim itu.

Jumat, 31 Oktober 2014

PEMAKNAAN SUMPAH PEMUDA


Sejarah Dan Makna Semangat Sumpah Pemuda
Pada tanggal 28 Oktober 1928, 86 tahun yang lalu di jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat telah lahir sebuah gagasan besar yang seharusnya telah membentuk kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik saat ini. Saat itu, sebuah pertemuan yang dinamakan Kongres Pemuda II digelar.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan-perwakilan tiap daerah dan dari berbagai latar belakang golongan yang berbeda-beda dengan alasan yang sangat mendasar karena untuk memenuhi kebutuhan saat itu. Dalam kongres ini pula lagu Indonesia Raya pertama kali dikumandangkan oleh W. R. Supratman di depan banyak orang peserta kongres.

Mari kita mengingat kembali akan teks sumpah pemuda

  • Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
  • Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
  • Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Itulah teks Sumpah Pemuda, yang untuk pertama kalinya diikrarkan di Jakarta pada 28 Oktober 1928. Hari ini tepat 84 tahun yang lalu, hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dalam membangun landasan utama gerakan kebangkitan nasional. Sekaligus perekat yang mempersatukan anak bangsa dari berbagai suku dan agama. Itu adalah sedikit mengenai Sejarah Sumpah Pemuda.

Belajar dari Sumpah Pemuda, ada catatan sejarah yang sangat berharga di dalamnya. Butir-butir dalam Sumpah Pemuda itu tidak hanya semata-mata disusun untuk menjadi hasil yang membantu kaum muda menjawab kebutuhan kemerdekaan dari penjajahan saat itu.

Melainkan lebih dari itu, Sumpah Pemuda telah menjadi spirit yang terus terpatri dalam hati sanubari para pemuda itu.

Suatu spirit yang dibangun atas dasar kesamaan nasib dan cita-cita. Yang kemudian dibungkus dengan komitmen untuk senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, satu tanah air yang pertama-tama ditandai dengan disepakatinya bahasa universal antar bangsa, bahasa Indonesia.
Semangat Sumpah Pemuda mencapai klimaksnya pada 17 Agustus 1945 ketika Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sejak itu, Indonesia yang terdiri atas berbagai etnis, agama, dan golongan menjadi bangsa yang merdeka dan bersatu.

Kini, bagaimana setelah 67 tahun Indonesia merdeka dan 84 tahun Sumpah Pemuda diikrarkan? Ternyata kita belum sepenuhnya merdeka dari pertikaian internal antarsesama anak bangsa. Semangat Sumpah Pemuda belum sepenuhnya merasuk ke dalam jiwa setiap pemuda Indonesia.

Semoga kita bisa memahami makna arti sumpah pemuda ini dengan baik dan memahami bahwasannya perjuangan pemuda kala merebutkan dan memperjuangkan kemerdekaan tak bisa dipandang sebelah mata. Hari ini hari sumpah pemuda ke 84 dan semoga para pemuda bisa belajar akan sejarah sumpah pemuda dengan baik dan mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara.
sumber : http://tautanpena.blogspot.com/2012/10/makna-sumpah-pemuda.html

Kamis, 30 Oktober 2014

REVITALISASI POLITIK

Politik adalah sesuatu yang paradoks, bahkan banalitas paradoks itu eksplisit dalam politik. Politik dengan segala manifestasinya (partai politik, negara, diskursus politik dll) ibarat evil necessary dalam sebuah Negara demokrasi. Pada satu sisi politik dengan segala wajahnya menjadi momok bagi publik, politik secara psikologis seringkali diasosiasikan dengan sesuatu yang lekat dengan dusta, pengkhianatan, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan secara reel seringkali asosiasi psikologis itu diperkuat oleh realitas politik yang diberitakan oleh media massa. Tetapi di satu sisi harapan tetap melekat pada proses-proses politik, karena lembaga-lembaga politik semisal partai politik , merupakan satu-satunya kanal aspirasi politik yang konstitusional dan efektif dalam negara demokrasi. Tulisan ini dibuat karena affirmasi penulis terhadap harapan tersebut.


Terkadang refleksi dan hening secara intelektual absen dalam proses politik karena libido kuasa/eros politik yang begitu menggebu-gebu, sehingga nalar sering surut ke belakang hanya sabagai alat pembenar. Maka dari itu tulisan sederhana ini, ingin mengambil jarak sejenak dari huru-hara serta hura-hura politik yang ada, dengan kata lain ingin merefleksikan kembali politik. Kenapa politik harus direfleksikan ? agar politik kembali pada khittahnya yaitu untuk memanusiawikan kekuasaan.

Salah satu penanda penting bagi manusia adalah kemampuannya untuk mengambil jarak eksistensial dari dirinya sendiri atau menatap diri dan dunianya sebagai orang ketiga, inilah yang secara umum disebut dengan refleksi. Refleksi mengandaikan rasio, dan dalam logika Aristotelian rasio adalah differensia atau pembeda manusia dari yang selain manusia dan salah satu sifat pembeda yang merupakan konsekuensi logis (propium) dari keberadaan rasio adalah “berpolitik”. Dengan kata lain secara logika “berpolitik” seharusnya bergantung pada “Rasio”, proses politik mengandaikan politisi-politisi yang yang memaksimalkan “rasio” nya. Sehingga proses politik yang mengekslusi peran rasio, atau tidak menghargai kemasukakalan, adalah proses politik yang sedang mewartakan kematiannya sendiri. Disinilah letak urgensi memikirkan, merefleksikan dan membincang ulang politik.

Politik dan Aretè

Dua millennium yang silam, Plato menawarkan semacam konsep yang cukup menarik, konsep itu adalah aretè, yang bisaa diartikan sebagai kebajikan (Virtue). Lalu apa urgensi membicarakan kembali politik dan aretè ini ? jawabannya adalah untuk me-recovery kembali , kebajikan yang kelihatannya absen dalam politik. Kenapa kebajikan ini perlu di-recovery kembali ? ini karena proses politik tidak hanya menyangkut nasib 1-2 orang, tapi menyangkut nasib ratuasan ribu hingga jutaan orang.

Apakah aretè itu ?, sokrates mengatakan bahwa aretè adalah keutamaan yang terdapat pada diri seseorang, atau semacam keunggulan yang dimiliki oleh setiap manusia dalam kehidupannya. Misalnya Socrates dan Plato menegaskan bahwa hanya seagian orang saja yang harus ditugaskan dalam peperangan, yang dalam bahasa Yunani disebut dengan istilah hylakes, dimana orang-orang yang ditugaskan tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunan tetapi “bakat” atau kompetensi, maka para hylakes yang berhasil mengoptimalkan kemampuannya dalam mengelola dan mengambil peran dalam perang, itu berarti bahwa hylakes tersebut menemukan aretè nya. Ini menunjukkan semacam “misi” yang unik untuk tiap-tiap orang, dan aretè di temukan saat “misi” yang unik tersebut dihayati, dijalankan, diperjuangkan dan menjadi tujuan utama.

Kalau kita menghubungkan konsep aretè di atas dengan politik, yang menjadi pertanyaan kita adalah, apakah para politisi kita memiliki semacam “misi keutamaan” yang jelas dalam menjalani proses-proses politik. Karena letak nilai politik adalah pada relevansinya pada “banyak orang”, yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah partai-partai politik kita, politisi kita dan negarawan kita (itupun kalau layak disebut sebagai negarawan) memliki semacam “misi keutamaan” yang relevan bagi “banyak orang” ?

Bahkan konsep aretè mempunyai makna yang lebih luas lagi daripada yang saya sebutkan di atas. Maka dari itu socrates mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar lagi, apakah ada aretè yang membuat manusia menjadi manusia yang baik ? Apakah yang unik dari manusia ? fungsi apakah yang seharusnya dijalankan ,diperlihatkan dan diperankan manusia agar menjadi manusia yang baik ?, Socrates menjelaskan bahwa aretè manusia sebagai manusia adalah pengetahuan, pengembangan dan penggunaan rasionya sampai pada tingkat tertinggi, dan inilah yang disebut oleh Aristoteles sebagai eudaimonia (puncak kebahagiaan). Tetapi pengetahuan yang merupakan aretè manusia sebagai manusia, bukanlah pengetahuan teoritis an-sich, tetapi pengetahuan yang sifatnya “eksistensial” : yang melibatkan seluruh kepribadian manusia, pengetahuan yang meluruhkan antara teori dan praxis.

Kalau aretè manusia sebagai manusia adalah pengetahuan, dan para aktor yang terlibat dalam proses politik adalah manusia, yang menjadi pertanyaan berikutnya “apakah para aktor politik tersebut adalah insan yang mencintai pengetahuan dan mengoptimalkan rasionya semaksimal mungkin ?, “apakah para negarawan dan politisi kita memiliki pengetahuan yang memadai mengenai negara dan politik dalam rangka menjalankan “misi keutamaannya” yang relevan bagi “banyak orang” ? atau kalau kita menariknya pada konteks kebijakan “apakah kebijakan-kebijakan yang lahir dari proses politik, didasari oleh argumentasi-argumentasi rasional (apakah ditarik secara deduktif ataupun induktif) atau mempunyai basis pengetahuan yang kokoh mengenai sasaran kebijakan tersebut ?”, “apakah sebuah kebijakan adalah kebijakan yang relevan bagi “orang banyak”, atau hanya merupakan cerminan kepentingan jangka pendek individu atau kelompok tertentu ?”, “apakah sebuah kebijakan dijalankan dengan memperlakukkan targetnya sebagai manusia seutuhnya ?” dan banyak pertanyaan-pertanyaan lainnya.

Selain berbicara mengenai “misi keutamaan” dan “pengetahuan”, aretè juga berbicara mengenai kemerdekaan. Manusia yang mencapai aretè nya adalah manusia yang merdeka, kenapa demikian ? karena manusia yang mencapai aretè nya adalah manusia yang mampu melampaui dirinya, melampaui spontanitas-spontanitasnya, melampaui keterbatasan dan keterpaksaannya, mampu terbebas dan melampaui hasrat-hasrat instingtifnya, sehingga memiliki kehendak yang dibimbing oleh keutamaan atau kebaikan yang diperoleh melalui optimalisasi rasionya. Jadi para politisi yang mencapai aretè nya adalah para politisi yang mampu “memainkan tarian” dengan merdeka di antara hasrat-hasrat rendahan ( suap, gratifikasi seks, tekanan dan rayuan oligarki dll).

Mengenai konsep aretè di atas, Socrates melahirkan tiga kesimpulan mengenai keutamaan dan pengetahuan, salah satu di antaranya adalah kesimpulan bahwa : keutamaan adalah sesuatu yang dapat diajarkan atau “ditularkan”. Dalam konteks proses politik, keutamaan dalam politik secara efektif diajarkan dan “ditularkan” melalui praktik politik, inilah yang juga harus dipertimbangkan oleh para aktor politik dan negarawan dalam melakukan manuver-manuver politik.”seberapa efektif tindakan politik yang diambil mampu mengajarkan keutamaan kepada publik ?”

Pada paragraph sebelumnya, penulis menyinggung istilah eudaimonia (kebahagiaan puncak) yang merupakan istilah yang diakitkan dengan etika yang dirumuskan oleh Aristoteles, eudaimonia menunjuk kepada sejenis perwujudan-diri yang melibatkan kegiatan dan praktek akal yang disertai dengan gairah/passion. Jadi antara aretè dan eudaimonia mempunyai hubungan yang erat, aretè bisa diraih jika yang ingin meraihnya berada dalam kondisi bahagia, dan aretè sendiri bisa mengantarkan manusia pada eudaimonia. Tetapi yang menarik di sini adalah adanya elemen passion/gairah/elan vital/antusiasme dalam eudaimonia. Jadi kebahagiaan akan tercapai jika “misi keutamaan” diraih dan diperjuangkan dengan gairah atau antusiasme, manusia akan bisa menjadi manusia yang baik, jika rasio dioptimalkan, sedangkan rasio bisa dioptimalkan kalau ada gairah yang menyertainya. Begitu pula dengan politik , usaha mengaktualkan “misi keutamaan” yang diperjuangkan oleh aktor politik harus disertai dengan passion/gairah/antusiasme.

Kenapa passion adalah hal yang penting dalam politik ? Karena passion akan membakar kehendak dengan keberanian. Seorang aktor politik tidak hanya cukup memiliki rencana dan desain langkah dalam memperjuangkan “misi keutamaan”nya, tetapi seorang aktor politik juga harus memiliki keberanian untuk sekali-kali melabrak tekanan-tekanan yang ada, seorang aktor politik harus punya nyali untuk “menari” di atas jurang resiko politik.

Yang Politis dan non-Politis

Sehubungan dengan aretè yang melahirkan kemerdekaan beserta keterbebasan, dan jika konsep tersebut ditarik dalam konteks politik, maka akan melahirkan konsep turunan yaitu “Politik manusia yang merdeka dan bebas” karena nilai politik ada pada relevansinya pada “orang banyak” maka konsep tersebut akan menjadi “Politik manusia-manusia yang merdeka dan bebas”.

Penulis ingin mencoba memperluas penjelasan konsep “Politik manusia-manusia yang merdeka dan bebas”, dengan meminjam konsep politik dari seorang filsuf perempuan asal Jerman yang juga merupakan kekasih dari Martin Heidegger. Filsuf itu bernama Hannah Arendt. Salah satu pendapatnya yang menarik jika ditulisakan dalam bahasa Jerman adalah “Der Mensch ist a-politisch” – Sang Manusia adalah a-Politis. Siapakah Sang Manusia itu ?, yaitu manusia yang telah diabstraksi tanpa pernah ditambatkan lagi di dunia empiris yang plural. Sehubungan dengan Yang Politis , Hannah Arendt ingin mengatakan bahwa Yang Politis mati jika manusia diabstraksi menjadi Sang Manusia. Kenapa demikian ? Ini dikarenakan Sang Manusia rentan menjadi objek dominasi di “tangan” rezim politik yang totaliter. Konsep “Politik manusia-manusia yang merdekaa dan bebas” akan luluh lantak jika manusa-manusia empirik sepenuhnya diabstraksikan menjadi Sang Manusia.

Mobilisasi massa merupakan hal yang tidak bisa kita lepaskan dari pengertian politik secara awam. Tapi di sinilah menariknya Hannah Arendt, dia berpendapat bahwa setiap upaya para politisi untuk memobilisasi penduduk yang diklaim sebagai konstituen atau pendukungnya, dan memperlakukan mereka sebagai massa bukan sebagai sesama, melainkan eksemplar sebuah kelompok yang berlawanan dengan kelompok lain, adalah sesuatu yang apolitis. Penguasaan yang satu atau yang sedikit (elit) terhadap yang banyak, sehingga yang satu atau elit tersebut dapat mengatakan “kalian” pada pihak yang ditundukkan, dikuasai dan didominasi, Arendt berpendapat bahwa hal tersebut adalah anti-politik. Menurutnya politik seharusnya dipahami dalam kategori Freiheit (kebebasan) bukan dipahami dalam kategori Herrschaft (dominasi), sehingga Politics is Freedom atau Politik ist Freiheit.

Arendt bermula dari antinomi yang dibuat oleh Aristoteles. Jika Plato menganggap negara/polis sebagai super-keluarga atau keluarga besar, maka muridnya Aristoteles membedakan antara Oikos (keluarga) dan polis (negara kota). Pada Oikos berlaku relasi antara penguasa dan yang dikuasai, antara laki-laki yang dominan serta peremuan yang didominasi, hubungan antara tuan yang serba kuasa dan budak-budaknya, antara peternak dan ternaknya. Intinya segala sesuatu yang legitimasinya berada dalam ruang privat. Arendt kemudian mendestilasi antinomy oikos-polis Aristoteles ini dalam konteks modern, segala bentuk (walaupun itu berada dalam sebuah lembaga yang kita namai lembaga politik) hubungan antara penguasa dan yang dikuasai, bapak revolusi dan massa anonim revolusi, antara elit politik dan konstituen yang hanya dihargai sebagai “suara”, ikatan patron-klien, ikatan etnosentrisme, dapat dipandang sebagai media sosialisasi pra-politis atau oikos, kenapa demikian ? , karena menurut Arendt semua relasi tersebut legitimasinya bukan berasal dari ruang publik. Atau singkatnya semua hubungan penguasaan a-simetris adalah relasi dominasi (Herrschaft).

Dalam tradisi filsafat Yunani sejak Plato dan Aristoteles, Polis (negara kota) tidak hanya dipandang sebagai sarana bagi manusia agar bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan mendasar hidupnya secara efektif, polis bukan hanya sebagai instrument efektif bagi manusia untuk survival, tetapi polis merupakan ruang bersama bagi warga untuk mengaktualisasikan agathon (keutamaan tertinggi) nya. Dan dalam pandangan aristoteles dan Arendt, agathon itu hanya bisa teraktualisasi jika semua warga dalam polis berada dalam posisi yang setara dan saling menyuarakan aspirasi-aspirasinya. Dengan kata lain polis hanya mungkin jika terjadi komunikasi yang simetris/adil, setara serta rasional antara warga negara, ini menunjukkan peran bahasa yang sangat signifikan dalam polis. Polis bukan hanya merupakan tembok yang memungkinkan penataan chaos, tetapi juga merupakan ruang bagi kemungkinan kebebasan politis, ruang bagi kemungkinan untuk hidup bersama. Jika kita menghubungkannya dengan konsep “Politik manusia-manusia merdeka” maka polis adalah ruang kemungkinan bagi manusia untuk merdeka, dalam artian ruang kemungkinan bagi manusia/warga untuk terlibat aktif berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik, ruang kemungkinan bagi warga untuk melakukan perbuatan-perbuatan besar yang relevan bagi “banyak orang”, ruang yang memungkinkan setiap warga berpikir dan bertindak dalam kesaling bersamaan.

Dari antinomi oikos dan polis, maka Arendt meradikalkannya menjadi antomi Yang- Politis dan Non-Politis. Jika Oikos/Non-politis adalah ruang-ruang keniscayaan, di mana segala sesuatu diselesaikan melalui penindasan dan pemaksaan, maka Polis/ adalah ruang bagi kemungkinan, di mana segala sesuatu diselesaikan dengan kata-kata. Maka kebebasan merupakan penanda penting dalam politik, tetapi kebebasan yang dimaksud di sini bukanlah kebebasan individual tetapi kebebasan politik. Terkadang kita beranggapan bahwa kebebasan politik hanya bisq terwujud jika ruang privat itu sterilkan dari infiltrasi ruang publik, tetapi bagi Arendt pengungkungan politik tercipta saat ruang publik diinfiltrasi dan dijadikan sebagai ruang privat. Hal ini bisa kita lihat dalam realitas oligarki politik di Indonesia, di mana proses-proses politik demokratis yang mendepatkan legitimasinya dari ruang publik, harus mengalami impotensi dikarenakan kepentingan untuk menjaga harta/modal figure-figur terentu, melalui penguasaan jabatan-jabatan politik.

Barangkali bagi sebagian dari kita, membaca ide-ide Arendt sebagai sesuatu yang utopis, tetapi menurut penulis, gagasan-gagasan Arendt layak untuk dijadikan sebagai ideal type atau tolak ukur dalam mengarungi dan membaca hingar bingar politik yang ada. Maka akan selalu ada ketegangan dialektis antara “momen negatif” dan “momen positif” dalam sebuah proses politik, di satu sisi proses politik memungkinkan emansipasi yaitu memanusiawikan jejaring kekuasaan atau malah meregresi manusia menjadi serigala yang saling memangsa sesama.


Tentang Pengembaraan Politik

Lalu bagaimana seharusnya manusia-manusia merdeka , menari diantara momen negatif dan momen positif proses politik ? bermanuver di antara kemungkianan akan oikos dan polis ?, dengan merujuk kepada Heidegger yang berpendapat bahwa kebenaran hanya akan aktual “di masa depan”, maka satu-satunya cara adalah “berenang” di dalam proses politik ril untuk mewujudkan Yang-Politis. Apa yang dimaksud dengan “berenang” dalam proses politik ?, tidak menjadi ahli menyumpahi kondisi yang ada an-sich dan ini bisa dianalogikan dengan orang yang hanya mempelajari cara berenang yang ideal tanpa berkeinginan untuk berenang, dan di satu sisi tidak menjadi orang yang terlena, pasrah atau hanya mau cari untung dalam proses politik yang ada dan bisa dianalogikan sebagai orang yang tenggelam.

Tapi “berenang” dalam proses politik, akan rentan melahirkan kekecewaan , lalu bagaimana kita harus “berenang” di antara kekecewaan-kekecewaan politis yang lahir ?. Di sini saya akan mencoba mensublimasi filsafat Hegel, dimana Hegel berpendapat bahwa agar kesadaran alamiah (naturliches bewusstsein) – yaitu sebuah istilah tentang kesadaran yang terikat pada konstelasi historis tertentu – adalah sesuatu yang terus melampaui dirinya untuk menuju pada kesempurnaan sebagai Roh (Geist). Begitu pula dengan proses politik, dikarenakan setiap kondisi politik yang historis dan kontekstual mengandung momen negatif dan positif secara bersamaan, secara intrisik terdapat potensi untuk mengaktualisasikan agathon setiap warga atau malah menjadikan warga sebagai bulan-bulanan pertarungan egois antar elit politik, maka kondisi politik historis tersebut harus melampaui dirinya, aktor politik merdeka harus mampu merubah variable-variabel historis yang menghalangi proses politik menuju Yang-Politis/polis.

Jalan yang mestinya ditempuh untuk menuju Yang-Politis tersebut,- kalau meminjam bahasa Hegel, saat menjelaskan perjalanan “kesadaran Ilmiah” menuju pengetahuan absolute” adalah “jalan keputusasaan” (der weg der verzweiflung), bahwa prasyarat utama bagi aktor politik merdeka agar bisa melakukan pengembaraan politik menuju yang utopis adalah keputusasaan , kesadaran bahwa ada problem yang sangat mendasar serta kekecewaan yang melahirkan militansi terhadap kondisi politik riil. Dalam pengembaraan menuju Yang-Politis tersebut politik historis- yang dalam filsafat Hegel setara dengan konsep “kesadaran alamiah”- harus kehilangan kebenarannya. Maka pada titik inilah revolusi politik menjadi niscaya.

Maka pada titk inilah barangkali pernyataan alain Badiou menjadi seuatu yang penting, bahwa politik merupakan “kejadian” (l evenement) yang menjebol situasi pakem yang ada. Kejadian politik merupakan peristiwa yang mengintervensi, menerobos, memperkarakan dan mengguncang situasi yang ada, di mana para aktornya menghayati “kejadian” tersebut sebagai sesuatu yang baru, berarti, mempertegas subjek politik dan mempertebal militansi. Dalam kejadian yang mengintervensi tersebut akan lahir pelaku yang aktif, subjek yang lahir pada saat dia bertindak, subjek yang dilahirkan sekaligus melahirkan revolusi, subjek yang mewartakan “Aku ada, sebab aku berjuang. Aku berjuang maka aku ada”. Subjek politik yang aktif, militan dan merdeka inilah yang akan “meniupkan sangkakala kematian” situasi politik yang pakem, yang membuat konteks politik historis tetentu kehilangan kebenarannya sehingga siap dilampaui.

Tetapi “kejadian politik” dan situasi politik pakem adalah antinom yang tidak mempunyai batas tegas, terkadang “kejadian politik” – contohnya adalah proklamasi kemerdekaan 17-8-1945 – itu berlangsung cepat dan akhirnya “larut” dalam situasi yang pakem, prosedur-prosedur rutin kenegaraan dan dipelihara oleh aparat koersif serta aparatus ideologi rezim yang berkuasa dan hal inilah yang sering menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan. Tetapi “kejadian politik” /revolusi masih meninggalkan gema/getarannya, dan kekecewaan sangat sensitif akan getaran itu. Getaran inilah yang akan dinterpretasi, di beri nama dan melahirkan panji-panji. Panji-panji inilah yang melahirkan “kesetiaan” pada “kejadian” politik dan dibuktikan pada lahirnya kembali “kejadian”.

Lalu bagimana “kejadian” politik bisa menjebol “situasi” yang ada ? Dalam setiap “situasi” politik yang pakem, akan terdapat semacam “gerowong” (le vide). “gerowong” inilah tempat segala bentuk multiplitas, inkonsistensi-inkonsistensi, kontradiksi, yang tak jelas dan simpang siur, saling berinterseksi dan berkecamuk, intinya segala sesuatu yang tidak diperhitungkan oleh tatanan. Sehingga “Kejadian” politik, tidak selamanya harus berbentuk negasi, tetapi bisa mengambil rupa menyeruaknya yang tidak diperhitungkan sehingga melahirkan subjek politik.

Lalu apa itu Politik ? Politik adalah ruang kemungkinan untuk menjadi manusia merdeka, dan bertindak membongkar tampang status quo, menerobosnya, menghadapi serta membongkar kedok segala bentuk stabilitas dan keutuhan yang pada dasarnya tidak utuh , koherensi yang sebenarnya dibangun di atas inkonsistensi – di mana dalam yang koheren tersebut intrisik hal-hal yang simpang siur dan tak terhitungkan.

sumber : http://thinker-asratisme.blogspot.com/2013/07/memikirkan-ulang-politik.html